Etika & Profesionalisme TSI
Oleh
NOVY
15111261
4KA42
Sistem Informasi
Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St.
John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan
etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila
manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.
Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis
kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.[1] Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu
apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis,
tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.
itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah
tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti
juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya
etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi
tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Contoh
dari etika, saya ambil contoh adalah etika dalam menggunakan komputer :
1. Tidak boleh melihat isi
file orang lain
2. Tidak boleh menggunakan
software bajakkan
3. Tidak boleh mencampuri file
orang lain
4. Mengetahui dampak
positif-negatif atas software yang dibuat untuk masyarakat
5. Hackers FB orang
menggunakan komputer untuk membahayakan orang lain
6. Jangan mengintip pekerjaan
orang lain
7. Jangan menggunakan komputer
untuk mencuri
8. Jangan menggunakan komputer
untuk menipu
9. Jangan menggunakan komputer
tanpa otorisasi
10. Jangan mengambil hak orang
lain
11. Gunakan komputer dengan
tenang dan penuh penghargaan
Begitulah contoh yang bisa saya berikan
mengenai etika dalam menggunakan komputer.
Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio”
yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya
dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan “apa saja” dan “siapa
saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keah-lian tertentu.
Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan
keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma
sosial dengan baik.
Pengertian profesi dapat dibedakan menjadi:
pertama: profesi pada umumnya. Kedua: profesi luhur atau mulia (officium
noble). Profesi pada umumnya adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan
pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian yang
khusus.Persyaratan adanya keahlian yang khusus inilah yang membedakan antara
pengertian profesi dengan pekerjaan walaupun bukan mejadi garis pemisah yang
tajam antara keduanya.Sedangkan yang dimaksud dengan profesi luhur, yaitu
profesi yang pada hakikatnya merupakan suatu pelayanan pada manusia atau
masyarakat.Orang yang melaksanakan profesi luhur sekalipun mendapatkan nafkah
(imbalan) dari pekerjaannya, namun itu bukanlah motivasi utamanya.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah
yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti
menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.Profesi
memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan,
sedangkan sebaliknya pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu.
Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
CIRI-CIRI PROFESI :
Secara umum ada beberapa ciri atau
sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
1.
Adanya pengetahuan khusus, yang
biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan
dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya kaidah dan standar moral yang
sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya
pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi pada kepentingan
masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan
pribadi dibawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada izin khusus untuk menjalankan
suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan
masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan,
kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus
terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum profesional biasanya menjadi
anggota dari suatu profesi.
KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi dapat diartikan sebagai pola
aturan, tata cara, tanda atau pedoman etis dalam melakukan sebuah kegiatan,
pekerjaan bahkan perilaku. Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang
harus diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam melaksanakan tugas
profesinya dan dalam mengarungi kehidupannya dalam masyarakat.Norma-norma
tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana
mereka melaksanakan profesinya. Dalam kode etik, profesi juga terdapat
larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh
diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka yang merupakan anggota profesi. tidak
hanya itu, kode etik profesi pun, berisi tentang tingkah laku anggota profesi
pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di dalam masyarakat. Dengan demikian
kode etik profesi berperan sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas
profesi yang bersangkutan.
Contoh dari Profesi :
·
Para auditor yang bekerja pada suatu
badan hukum yang memiliki keahlian akuntansi dalam hal memeriksa keuangan suatu
perusahaan.
·
Dokter yang memiliki keahlian dalam
bidang kesehatan bisa disebut sebagai profesi kesehatan
·
Arsitektur yang memiliki keahlian
dalam mendesign suatu bangunan
·
Programmer yang memiliki keahlian
dalam bidang menggunakan komputer sehingga bisa menghasilkan suatu sistem yang
berguna
·
Dll
Profesionalisme
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam
Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah
mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri
orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat
profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan,
beroleh bayaran karena keahliannya itu.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan
(bayaran).Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan.Artinya
seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal
pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya
dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.
4. CIRI-CIRI PROFESIONALISME
1.
Memiliki
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan
dengan bidang tadi.
2.
Memiliki
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan.
3.
Memiliki
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4.
Memiliki
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang
terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Contoh dari Profesionalisme :
·
Ahli Gigi
·
Dokter hewan
·
Mekanik (Ahli mesin)
·
Koki (Ahli masak)
·
Programmer
Pendapat dan Saran :
Pendapat saya adalah setiap orang
dari lahir sudah memiliki etika yang sudah diajarkan oleh orang tua
masing-masing.
Setiap orang setelah dewasa mungkin
akan memiliki profesi dan menjadi orang yang profesionalisme apabila seseorang
tersebut memiliki bakat dalam bidangnya.
Etika yang di berikan oleh orang tua
berbeda-beda.
Etika disetiap Negara pun berbeda-beda.
Contoh saja etika dalam berpakaian.
Saran saya sebagai mahasiswa setiap
orang harus lah memiliki etika, dan berprofesi bahkan menjadi seseorang yang
profesionalisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar